Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lokomotif perekonomian daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) bersama Direktur Bank BPR Bojonegoro turut mendampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro dalam Rapat Koordinasi BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha serta Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait BUMD.
Kehadiran BUMD Bojonegoro dalam forum ini menjadi wujud komitmen daerah untuk memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal yang adaptif dan berdaya saing.
Peran Strategis BUMD dalam Mendorong Kemandirian Daerah
PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan, kegiatan ini memiliki nilai penting dan strategis karena menjadi forum penyatuan pandangan serta komitmen bersama dalam memperkuat BUMD di seluruh Indonesia.
“Otonomi daerah memberikan kewenangan bagi daerah untuk menumbuhkan kemandirian dalam semua aspek pembangunan. Kemandirian ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.
BUMD, lanjutnya, hadir sebagai salah satu solusi dan sarana Pemda dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Semangat ini selaras dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Tujuan pendirian BUMD yaitu, pertama menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat; kedua, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah; dan ketiga, memperoleh laba atau keuntungan,” ungkapnya.
Komitmen PT ADS untuk Tata Kelola yang Profesional dan Berkelanjutan
Sejalan dengan arahan Kemendagri, PT ADS sebagai BUMD Bojonegoro yang bergerak di sektor energi dan investasi daerah, terus memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan setiap langkah bisnis memberi dampak bagi masyarakat.
“Pesan Kemendagri agar BUMD menjadi penggerak, bukan penonton, menjadi pengingat penting bagi kami di daerah. PT ADS berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kebermanfaatan publik,” terang Direktur Utama PT ADS.
Dengan total lebih dari 1.091 BUMD di Indonesia mencakup 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 BPR milik Pemda, 394 BUMD Air Minum, dan lebih dari 458 BUMD Aneka Usaha — Kemendagri mencatat total aset BUMD mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen Rp13,02 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Di tingkat lokal, Bojonegoro terus berupaya agar peran BUMD seperti PT ADS dan Bank BPR Bojonegoro dapat menjadi contoh penerapan tata kelola yang profesional, bersih, dan transparan.
“Menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik adalah kunci. Kami ingin BUMD Bojonegoro tidak hanya menjadi entitas ekonomi, tapi juga bagian dari perubahan nyata untuk masyarakat daerah,” tutupnya.